PPG Daljab Guru PAI 2025 Selesai, Tahun Depan Boleh Dapat Tunjangan Profesi

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Dok: Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Dok: Kemenag)

CINULU.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025, membuka jalan bagi guru untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun berikutnya. Informasi ini disampaikan oleh sejumlah pejabat Kemenag dalam pernyataan resmi dan media nasional pada 18–19 Agustus 2025.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menetapkan sebanyak 69.313 guru PAI sebagai peserta PPG Daljab Angkatan II Tahun 2025, menambah 21.715 guru dari Angkatan I, sehingga total peserta mencapai 91.028 guru. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus, mereka berhak menerima TPG mulai tahun 2026.

Sesuai ketentuan berlaku, guru yang lulus PPG akan memulai pencairan TPG pada tahun berikutnya. Besaran tunjangan diatur sebagai berikut:

  • Guru ASN (PNS dan PPPK): mendapatkan TPG setara satu kali gaji pokok per bulan.
  • Guru Non-ASN: menerima tunjangan sebesar Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1.500.000.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, “Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan.” Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa PPG PAI tetap diselesaikan pada 2025 meski terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Program didanai melalui APBN, APBD, dan dukungan Baznas. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Direktur PAI Kemenag, M. Munir, menyampaikan bahwa peserta yang lolos dapat memantau statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pembelajaran PPG dijadwalkan dimulai awal September 2025, dan peserta harus melakukan lapor diri ke LPTK pada 18–31 Agustus 2025.

Dengan selesainya PPG Daljab Guru PAI tahun 2025, Kemenag menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan profesionalisme tenaga pendidik agama sekaligus memperkuat kesejahteraan mereka. Skema tunjangan yang jelas, serta dukungan pendanaan multi-sumber, memberi kejelasan dan keadilan bagi guru baik ASN maupun non-ASN.

Responses

Cinulu adalah platform terbuka bagi para pelajar untuk berbagi karya melalui tulisan dalam bentuk artikel, opini, sampai dengan rekomendasi buku. Kamu juga bisa menulis disini dengan cara bergabung sebagai anggota di website ini. Gratis!

Bagikan post ini!

Buku