Link Simulasi TKA Gratis dari Kemendikdasmen Resmi Dibuka, Cek Cara Akses dan Ketentuannya di Sini

Link Simulasi TKA
Tampilan Link Simulasi TKA ketika dikunjungi (Foto: SC pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka)

CINULU.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), secara resmi telah meluncurkan link simulasi TKA (Tes Kemampuan Akademik) yang dapat diakses secara gratis oleh publik. Inisiatif ini merupakan langkah krusial dalam mempersiapkan siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) untuk menghadapi sistem asesmen baru yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN).

Portal simulasi ini dirancang tidak hanya sebagai sarana latihan soal, tetapi juga sebagai ajang uji coba teknis agar siswa, guru, dan orang tua dapat membiasakan diri dengan platform dan prosedur pelaksanaan TKA yang sesungguhnya. Peluncuran ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi menuju sistem asesmen baru berjalan lancar, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Panduan Lengkap Mengakses Simulasi TKA Gratis dari Pemerintah

Sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan baru ini, pemerintah telah menyediakan panduan yang jelas dan menegaskan kembali jaminannya bahwa seluruh proses, mulai dari simulasi hingga pelaksanaan TKA, tidak akan membebani masyarakat secara finansial.

Tautan Resmi dan Langkah-Langkah Penggunaan Link Simulasi TKA

Untuk memastikan siswa dapat berlatih dengan platform yang benar, Pusmendik telah menyediakan satu tautan resmi untuk simulasi TKA. Seluruh siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK/MAK dapat mengakses portal ini melalui alamat: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.

Penting untuk dipahami bahwa simulasi ini lebih dari sekadar kumpulan contoh soal. Platform ini dirancang sebagai sebuah uji coba teknis yang menyeluruh. Tujuannya adalah untuk mengakrabkan pengguna dengan antarmuka, alur login, dan mekanisme pengerjaan yang akan mereka temui pada hari pelaksanaan TKA. Dengan membiasakan diri terhadap aspek teknis ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kendala dan kecemasan siswa saat menghadapi tes yang sebenarnya.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengakses dan menggunakan laman simulasi TKA dari Kemendikdasmen, berdasarkan informasi yang dirilis:

  1. Buka Laman Resmi: Akses tautan https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka melalui peramban internet.
  2. Pilih Jenjang Pendidikan: Pengguna akan diminta memilih jenjang pendidikan yang sesuai, antara lain SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, atau SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat.
  3. Pilih Jenis Mata Pelajaran: Terdapat dua pilihan jenis mata pelajaran, yaitu Mata Pelajaran Wajib atau Mata Pelajaran Pilihan.
  4. Pilih Mata Pelajaran Spesifik: Setelah memilih jenisnya, tentukan mata pelajaran yang ingin disimulasikan, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, atau Bahasa Inggris.
  5. Mulai Simulasi dan Login: Klik tombol “Mulai Simulasi”. Sistem akan secara otomatis menghasilkan username dan password untuk sesi tersebut. Gunakan kredensial ini untuk masuk ke dalam sistem.
  6. Masukkan Token: Setelah berhasil login, sistem akan meminta pengguna memasukkan token. Token ini ditampilkan di bagian kiri atas laman, di sebelah tombol “Refresh”. Masukkan token tersebut lalu klik “Submit”.
  7. Konfirmasi Tes: Sebuah laman konfirmasi akan muncul, menampilkan detail tes seperti nama tes, status, dan alokasi waktu (misalnya 15 menit untuk satu sesi simulasi). Klik tombol “Mulai” untuk melanjutkan.
  8. Pengerjaan Soal: Kerjakan seluruh soal yang ditampilkan hingga selesai sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan.
  9. Selesaikan Tes: Setelah semua soal terjawab, akan muncul laman konfirmasi akhir. Pengguna dapat menekan tombol “Selesai Tes” untuk mengakhiri dan menyimpan progres, atau “Kembali” jika ingin memeriksa ulang jawaban. Setelah selesai, pengguna akan diarahkan kembali ke halaman awal.

Jaminan Pemerintah: TKA dan Simulasinya Sepenuhnya Bebas Biaya

Kemendikdasmen secara tegas menjamin bahwa pelaksanaan TKA, termasuk fasilitas simulasinya, sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Jaminan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan asas keadilan dan pemerataan akses dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh media detikEdu pada 12 Agustus 2025, pihak kementerian menegaskan komitmen tersebut. “Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua,” ungkap pernyataan resmi tersebut.

Penegasan ini merupakan sebuah langkah proaktif dari pemerintah untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin timbul seiring dengan implementasi kebijakan baru. Dengan menyatakan secara terbuka bahwa seluruh pendanaan ditanggung oleh anggaran pemerintah, Kemendikdasmen berupaya melindungi masyarakat dari informasi yang salah dan potensi penyalahgunaan.

Untuk memperkuat jaminan ini, Kemendikdasmen juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyatakan TKA berbayar. Jika ditemukan adanya pungutan atau permintaan biaya terkait pelaksanaan TKA, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen.

Perbedaan Mendasar TKA dan Ujian Nasional (UN)

Untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, penting untuk menggarisbawahi perbedaan fundamental antara TKA dan UN. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan sebuah reformasi dalam pendekatan asesmen.

Perbedaan paling signifikan terletak pada sifat kewajiban dan konsekuensinya. UN bersifat wajib dan menjadi salah satu syarat utama kelulusan. Sebaliknya, TKA bersifat opsional (tidak wajib) dan secara eksplisit bukan merupakan penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Siswa yang tidak mengikuti TKA tetap dapat lulus dan menerima ijazah.

Dari sisi penilaian, TKA dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), seperti analisis, logika, dan pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan materi seperti yang sering dikritik pada UN.

Jadwal dan Tahapan Implementasi Nasional

Implementasi TKA akan dilakukan secara bertahap untuk memberikan waktu adaptasi bagi seluruh ekosistem pendidikan. Jenjang SMA/MA dan SMK/MAK akan menjadi yang pertama melaksanakan TKA secara nasional pada November 2025.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu SD/MI dan SMP/MTs, pelaksanaan TKA baru akan dimulai pada tahun berikutnya, yaitu 2026. Pendekatan bertahap ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan evaluasi dan menyempurnakan mekanisme pelaksanaan berdasarkan pengalaman dari jenjang SMA/SMK sebelum diterapkan secara lebih luas.

Struktur dan Materi Uji dalam TKA 2025

Struktur TKA dirancang untuk dapat mengukur kompetensi esensial siswa sesuai dengan jenjangnya, dengan memberikan ruang bagi siswa untuk menunjukkan keunggulan pada bidang yang diminati.

Komposisi Mata Pelajaran: Wajib dan Pilihan

Materi yang diujikan dalam TKA dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan untuk memastikan relevansi dan kesesuaian dengan kurikulum.

  • Jenjang SD dan SMP: Asesmen akan berfokus pada dua kompetensi fundamental, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.
  • Jenjang SMA/MA/SMK: Struktur tes lebih kompleks, terdiri dari dua komponen:
  • Mata Uji Wajib: Terdapat tiga mata pelajaran yang wajib diikuti oleh semua peserta, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
  • Mata Uji Pilihan: Peserta diwajibkan memilih dua mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat atau program studi yang akan dituju di perguruan tinggi.

Adanya mata uji pilihan merupakan inovasi kebijakan yang signifikan. Hal ini terkait erat dengan rencana pemerintah untuk kembali memberlakukan sistem penjurusan (IPA, IPS, Bahasa) di SMA mulai tahun ajaran 2025/2026. Dengan struktur ini, TKA tidak lagi menjadi tes “satu untuk semua”. Sebaliknya, TKA menjadi instrumen yang memberikan siswa agensi untuk divalidasi kemampuannya pada bidang yang menjadi kekuatan mereka. Sebagai contoh, siswa jurusan IPA dapat memilih mata uji Fisika dan Kimia, sementara siswa jurusan IPS dapat memilih Ekonomi dan Sosiologi, yang hasilnya akan lebih relevan untuk seleksi program studi di perguruan tinggi.

Kerangka Asesmen dan Fokus pada Kemampuan Analitis

Pelaksanaan TKA didasarkan pada Kerangka Asesmen yang telah diatur secara resmi melalui peraturan dari Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Kerangka ini menegaskan pergeseran dari sekadar mengukur penguasaan konten ke pengukuran kemampuan yang lebih mendalam.

Dalam mata uji Bahasa Indonesia, misalnya, fokusnya adalah pada kemampuan membaca dan memahami informasi secara kritis, baik yang tersurat maupun tersirat. Sementara itu, pada mata uji Matematika, penekanannya adalah pada kemampuan penalaran dan penyelesaian masalah, bukan hanya penguasaan rumus dan prosedur. Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk membekali siswa dengan kemampuan berpikir analitis dan kritis yang dibutuhkan di abad ke-21.

Arah Kebijakan dan Klarifikasi Resmi dari Kemendikdasmen

Untuk memastikan pemahaman yang utuh dan seragam di kalangan pemangku kepentingan, Kemendikdasmen telah melakukan serangkaian sosialisasi dan memberikan klarifikasi resmi mengenai posisi dan tujuan TKA.

Penjelasan dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik)

Pada sebuah webinar sosialisasi kebijakan TKA yang diselenggarakan secara daring pada 11 Juli 2025, jajaran pimpinan Kemendikdasmen menyampaikan visi di balik asesmen baru ini. Kehadiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala BSKAP, dan Kepala Pusmendik dalam satu forum menunjukkan adanya komitmen dan kesatuan pandangan dari tingkat tertinggi.

Dalam acara tersebut, Kepala Pusmendik menjelaskan bahwa TKA adalah asesmen nasional yang dirancang dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan adaptabilitas terhadap kebutuhan pendidikan masa kini. Menteri Pendidikan menekankan pentingnya asesmen yang transparan dan berbasis bukti sebagai fondasi transformasi pendidikan nasional, sementara Kepala BSKAP menegaskan posisi TKA sebagai instrumen penguatan mutu pendidikan. Orkestrasi komunikasi tingkat tinggi ini merupakan strategi untuk membangun kepercayaan dan memastikan seluruh pemangku kepentingan menerima pesan yang konsisten mengenai arah kebijakan TKA.

Posisi TKA Bukan Pengganti Asesmen Nasional (AN)

Salah satu poin klarifikasi terpenting yang disampaikan oleh Pusmendik adalah bahwa TKA bukan pengganti dari Asesmen Nasional (AN). Keduanya merupakan instrumen yang berbeda dengan fungsi yang saling melengkapi dalam ekosistem asesmen pendidikan nasional.

Perbedaan mendasar keduanya adalah sebagai berikut:

  • Asesmen Nasional (AN): Bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan (sekolah). AN mengukur literasi, numerasi, dan survei karakter, di mana hasilnya tidak dilaporkan secara individu melainkan secara agregat untuk perbaikan sekolah dan kebijakan daerah.
  • Tes Kemampuan Akademik (TKA): Bertujuan untuk mengukur capaian akademik individu siswa pada mata pelajaran spesifik. Hasilnya dilaporkan secara individu dan dapat digunakan untuk keperluan seleksi ke jenjang berikutnya.

Dengan demikian, Indonesia kini bergerak menuju sebuah ekosistem asesmen yang lebih canggih dan multifungsi. AN berfungsi sebagai alat diagnosis untuk mengetahui kesehatan sistem pendidikan, sementara TKA berfungsi sebagai alat ukur untuk capaian individu siswa. Kombinasi keduanya memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi yang lebih bertarget: hasil AN dapat memandu perbaikan di tingkat sekolah, sementara hasil TKA dapat membantu siswa dalam menentukan jalur pendidikan selanjutnya.

Kesimpulan

Peluncuran portal simulasi TKA gratis oleh Kemendikdasmen melalui laman resmi Pusmendik menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkenalkan era baru asesmen pendidikan nasional. Fasilitas ini bukan hanya sekadar sarana latihan, melainkan sebuah jembatan bagi siswa, guru, dan orang tua untuk beradaptasi dengan platform teknis dan filosofi asesmen yang baru.

Diperkuat oleh Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA secara fundamental mengubah paradigma asesmen dari yang semula bersifat wajib dan menjadi penentu kelulusan (UN), menjadi sebuah instrumen yang opsional, multifungsi, dan berfokus pada pengukuran kemampuan analitis. Fungsinya sebagai alat pemetaan mutu pendidikan sekaligus sebagai salah satu pertimbangan seleksi ke jenjang yang lebih tinggi menunjukkan desain kebijakan yang lebih matang dan adaptif.

Seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan diimbau untuk memanfaatkan portal simulasi ini secara maksimal. Keterlibatan aktif dalam proses adaptasi ini menjadi kunci untuk memastikan transisi menuju sistem TKA dapat berjalan dengan sukses, adil, dan lancar, demi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Responses

Cinulu adalah platform terbuka bagi para pelajar untuk berbagi karya melalui tulisan dalam bentuk artikel, opini, sampai dengan rekomendasi buku. Kamu juga bisa menulis disini dengan cara bergabung sebagai anggota di website ini. Gratis!

Bagikan post ini!

Buku